BPBD Jabar Bakal Tetapkan Darurat Kekeringan

BANDUNG— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar segera akan menerbitkan surat pernyataan darurat kekeringan. Hal ini menyusul terjadinya bencana kekeringan yang hampir merata di seluruh kabupaten/kota di Jabar.

“Data dari BMKG, sekarang sudah masuk musim kemarau. Di Jabar sendiri sudah beberapa tempat yang mengalami kekeringan, langkah awal yang dilakukan BPBD provinsi adalah akan menerbitkan surat pernyataan darurat kekeringan,” ungkap Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/7).

Bacaan Lainnya

Dengan terbitnya surat tersebut, menurut dia, tentunya akan disikapi dengan mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama mengatasi kekeringan, baik melalui langkah jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk jangka pendeknya, upaya yang bisa dilakukan adalah mendistribusikan air bersih ke daerah-daerah yang dilanda kekeringan.

“Kekeringan sudah merata di Jabar, terlalu banyak kalau harus disebutkan satu-persatu daerahnya. Tapi yang jelas begini, sekarang langkah-langkah integritas antara provinsi dan kabupaten/kota yang mengalami kekeringan akan kita wujudkan dengan pernyataan darurat kekeringan dulu, nah setelah itu langkah-langkah aksi kita lakukan di sana,” bebernya.

Terkait teknisnya, kapan surat pernyataan darurat kekeringan itu akan dikeluarkan, Lilik mengatakan, kewenangannya ada di pihak pemerintah provinsi serta kab/kota yang dilanda kekeringan. Sedangkan untuk jangka panjangnya, Lilik melanjutkan, misalnya dengan cara memanen air saat musim hujan kemudian program Citarum Harum, dan lain-lainnya. “Nah ini memang banyak sekali pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan untuk jangka panjangnya,” lanjutnya.

Lilik menjelaskan, sudah menjadi siklus di Indonesia jika saat musim penghujan sering terjadi kelebihan air sehingga menyebabkan banjir. Tapi saat kemarau mengalami kekurangan air, serta dampak kekeringan. Sebagai upaya mengatasinya, sejak tahun 2015 lalu, BNPB telah mengembangkan pola gerakan pengurangan resiko bencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *