Hari ini Perbaikan Berkas Bacaleg Ditutup ,,KPU: Kami Tunggu Perubahan Hingga Pukul 00.00 WIB

SUKABUMI— Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi bakal menutup perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019. Bagi partai politik (parpol) yang calegnya belum diperbaiki diminta untuk segera melakukan perbaikan. Berdasarkan aturan yang ada perbaikan ditunggu paling lambat pada 31 Juli (hari ini red).

“Iya betul besok (hari ini red) masa perbaikan terakhir, kami menunggu Parpol sampai pukul 24.00 WIB,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, (30/7) kemarin.

Dalam masa perbaikan ini, Parpol bisa melakukan perubahan nomor urut Bacaleg. Hal itu menyusul adanya Surat Keputusan (SK) KPU RI tentang verifikasi dan tahapan masa perbaikan Bacaleg. “Selama belum memenuhi persyaratan (BMS) masih bisa merubah nomor urut, soalnya ada SK terbaru dari KPU RI,” jelasnya.

Pantaun Agung, sudah ada beberapa partai politik yang sudah melengkapi seluruh perbaikan Bacaleg, diantaranya Partai Demokrat, Gerindra dan Garuda. “Ya masih banyak yang belum lengkap, tapi untuk hari ini (kemarin,red) saya belum tau perkembangannya, karena saya lagi di luar kota,” ujarnya.

Masa perbaikan untuk Bacaleg yang maju di Pileg ini sudah diberikan waktu masa perbaikan dari 22 Juli sampai 31 Juli. Setelah itu KPU Kota Sukabumi melakukan verifikasi kembali pada 1 Agustus sampai 7 Agustus. “Setelah diverifikasi nanti kami akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) dan diminta tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Untuk pengumuman daftar calon tetap (DCT) sudah terjadwalkan pada 20 September mendatang. Setelah adanya tanggapan dari masyarakat. ” DCT kami umumkan sekitar dua bulan dari sekarang, 20 September,” pungkanya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *