BPJS Ketenagakerjaan-Hotel Sparks Odeon MoU

SUKABUMI – Untuk kali ketiganya, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyelenggarakan MoU (nota kesepahaman).

Setelah MoU dengan Hotel Horison dan MaxOne, kini giliran MoU dengan Hotel Sparks Odeon, dua hari lalu. MoU ditandatangani oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel didampingi Relationship BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Wulan Eprilia Ramadhiani dengan GM Hotel Sparks Odeon, Fahmi M Ibrahim.

Bacaan Lainnya

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi pada rilisnya yang diterima Radar Sukabumi, Senin(30/7) menerangkan, dengan MoU realisasinya dapat memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi untuk memperoleh penginapan dengan diskon harga hotel yang disepakati.

“Sehingga, para peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia memperoleh manfaatnya,” katanya.Emir juga berharap, masyarakat lebih sadar akan pentingnya memiliki jaminan sosial.

“Melalui MoU yang disepakati nanti, akan muncul pada handphone peserta aplikasi BPJSTKU,”tuturnya. Sedangkan GM Hotel Sparks Odeon, Fahmi M Ibrahim menyambut baik MoU yang diselenggarakan. Menurutnya hal ini diharapkan bisa meningkatkan penghuni hotelnya.

 

(*/dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *