Pertamina Mampu Kelola Blok Rokan

JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM seyogyanya menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero), bukan malah memperpanjang kontrak Chevron.

“Kontrak Blok Rokan segera habis pada 8 Agustus 2021. Namun, keputusannya akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Pengelolaan selanjutnya harus diserahkan ke PT Pertamina (Persero), jangan lagi ke Chevron,” tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir dalam keterangannya, Minggu (29/7).

Bacaan Lainnya

Inas berkeyakinan, dengan pengalaman sebagai perusahaan migas nasional terbesar selama lebih dari 50 tahun, Pertamina akan mampu mengelola Blok Rokan.

“Kami mengharapkan pemerintah memberikan blok tersebut kepada Pertamina dengan membatalkan Permen ESDM No. 23/2018,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Hanura ini.

Menurut Inas, dampak positif lain ketika Blok Rokan dipegang Pertamina adalah menambah aset Pertamina yang memiliki tugas melayani kepentingan publik (public service obligation/PSO) menjadi lebih kuat, karena punya sumber minyak sendiri di Tanah Air.

“Memenuhi ketentuan pasal 33 UUD 45, di mana selama ini terlanggar karena diberikan kepada asing. Saatnya sekarang perusahaan anak negeri mengelola hasil negerinya sendiri dengan produksi yang cukup besar,” ujar dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *