Bawaslu Kabupaten Sukabumi Soroti Bacaleg

SUKABUMI— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi saat ini sedang menelusuri terkait latar belakang Bacaleg yang mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi.

Hal itu guna memastikam tak ada Bacaleg mantan napi korupsi, bandar narkoba, dan kekerasan seksual terhadap anak. “Sejauh ini lagi ditelusuri,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Agung Munajat saat dihubungi RMOLJabar (grup koran ini), Minggu (29/7).

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, dirinya enggan menyebutkan orang-orang yang terindikasi. Terutama sebagai mantan napi korupsi, bandar narkoba, dan kekerasan seksual terhadap anak. “Nanti setelah semua selesai baru dilaporkan,” ucapnya.

Menurutnya, Bawaslu tidak melarang hak konstitusi setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Namun berdasarkan PKPU nomor 20 tahun 2018, Bawaslu mengimbau KPU untuk memvalidasi secara detail terhadap Bacaleg.

“Jangan sampai terdapat pelanggaran Bacaleg. Apalagi yang terindikasi mantan napi korupsi, bandar narkoba, dan kekerasan seksual terhadap anak,” unkapnya

Bahkan, kata Agung jangan sampai ada yang dinyantakan atau ditetapkan ke dalam daftar calon tetap (DCT) oleh KPU. “Jangan sampai ada mantan napi korupsi, bandar narkoba, dan kekerasan seksual terhadap anak yang ditetapkan ke dalam DCT,” pungkasnya.

 

(bon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *