15 Parpol Kabupaten Masih Perbaiki Berkas Pendaftaran Caleg

SUKABUMI– Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi masih menunggu perbaikan berkas pendaftaran caleg dari 15 partai politik (parpol) yang mendaftar, soalnya berkas yang dibawa 15 parpol belum lengkap. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi mengatakan bahwa jumlah bacaleg dari 15 parpol yang harus diperbaiki jumlanya ada 25 persen.

“Kalu di persentasikan sekitar 25 persen, kekurangnya khusus untuk syarat bacaleg, “jelas Dede dalam pesan singkatnya, kemarin (24/7).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman yang mengatakan bahwa hampir semua parpol belum melengkapi berkas pendaftaran. “Ia hampir semua parpol belum memperbaiki, dan hampir semua ada kadarnya. Dari kemarin sudah ada banyak yang konsultasi soal perbaikan, hampir 15 parpol datang, “jelas Ferry

Sebetulnya, buat caleg masih punya waktu sampai tanggal 31 Juli mendatang untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi para caleg saat ini. Kekurangan syarat pendaftaran rata-rata terkait foto dan identitas para caleg dan surat kelengkapan lainnya.

“Ia dong, sampai 31 Juli berkas harus lengkap, kalau tidak memenuhi syarat maka pasti di coret dan harus diganti, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *