PKPI Batal Mendaftarkan Bacaleg ke KPU ?

Ketua PKPI Kabupaten Sukabumi Asep Rahman mengaku mepetnya waktu pendaftaran. Sehingga, PKPI Kabupaten Sukabumi tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Sukabumi.

“Waktunya mepet. Sehingga tidak memungkinkan untuk mendaftar,” ujarnya, Jumat (20/7).

Bacaan Lainnya

Mepetnya waktu tersebut, kata Asep lantaran ada pergantian kepengurusan di PKPI Kabupaten Sukabumi. Sehingga sedikit mengganggu pelengkapan persyaratan Bacaleg.

“Ada pergantian ketua, jadi mepet waktunya,” ucapnya.

Sebetulnya, kata Asep ada sejumlah Bacaleg dari PKPI. Bahkan mereka siap untuk mencalonkan. “Kalau calonnya mah ada, sebenarnya,” ungkapnya.

Sebelumnya Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, hanya 15 partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Sukabumi. Sementara satu partai yakni, PKPI tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Sukabumi.

“Hanya PKPI yang tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. [jar/rmol]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *