Industri E-Commerce Terombang-ambing ,,Aturan Main Belum Disahkan

Blibli.com sendiri, kata dia, tidak ada kendala secara operasional selama peraturan ini belum disahkan, bisnis mereka berjalan secara normal. “Tapi, bicara apa yang kita jalankan sekarang, ya, jalan saja, meski pun belum pasti. Tapi, kami harapkan dalam waktu dekat ada kepastian,” tukasnya.

Wakil Ketua Umum Indonesian E-commerce Asociation (idEA) bidang Hubungan External Rosihan Saqina mengatakan, masih menunggu PP tentang e-commerce yang masih digodok oleh pemerintah. PP e-commerce masih dalam pem­bahasan intensif.

“PP e-commerce masih dalam pembahasan intensif oleh kementerian dan lembaga terkait, idEA juga sedang menunggu kapan akan selesai dan disahkan,” ujarnya. Belum adanya aturan baku mengenai e-commerce tidak membuat industri e-commerce lesu. Kinerja industri e-commerce masih berkembang baik saat ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti mengatakan, pengesahan PP mengenai perdagangan online masih menunggu pembahasan tingkat menteri. “Tinggal tunggu waktu para menteri terkait untuk dibahas di Kemko Perekonomian,” ujarnya.

Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam Mesin Elektronika dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Endang Suwartini menargetkan, 12 ribu produk IKM masuk e-commerce tahun ini. “Tahun ini target ada 4.000 IKM yang mengikuti workshop e-Smart IKM di seluruh Indonesia dan diharapkan 12.000 produk nasional akan masuk dalam e-commerce,” ujarnya.

Sampai Juli 2018, jumlah IKM yang telah mengikuti workshop e-Smart IKM lebih dari 2.700 IKM dan sampai Mei lalu telah mencapai nilai transaksi sebesar Rp 600 juta. Hampir 50 persen dari jumlah tersebut disumbangkan transaksi produk logam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *