PKBI Dampingi 12 Keluarga AMMP

CIKOLE– Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) cabang Sukabumi akan membantu 12 keluarga yang memiliki Anak Menjalani Masa Pidana (AMMP).

PKBI sendir sudah menyiapkan berbagai langkah, seperti pendapingan hukum bagi yang masih menjalani proses hukum dan melakukan pendampingan sosial kemasyarakatan. Tidak hanya itu, PKBI pun mengadakan forum keluarga bersama para stake holder dari Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Program Manager Isu Anak PKBI Jawa Barat, Angga Danu Fadil Irawan mengatakan dari 12 keluarga tersebut sebanyak tujuh keluarga asal Kota Sukabumi dan lima keluarga asal Kabupaten sukabumi. Dimana bantuan yang akan diberikan melalui program pemberdayaan remaja dalam bentuk Mita Cita remaja (MCR).

“Mereka para (AMPP,red) harus mendapatkan haknya sebagai anak di masa pidana dan setelah bebas tidak mendapat diskriminasi di lingkungan masyarkat,” ujarnya disela-sela rapat koordinasi di aula Gedung Negara Pendopo Sukabumi Jalan Ahmad Yani Kora Sukabumi, kemarin (18/7).

Ia mengatakan, kasus AMMP yang didampingi PKBI Jawa Barat sebanyak 148 orang, seperempatnya atau sebanyak 37 orag berada di wilayah Sukabumi. Namun, saat ini baru 12 keluarga yang di lakukan pendampingan melalui PKBI cabang Sukabumi.

Ia berharap dalam mendapingi para AMMP ini, Pemerintah ikut terlibat sesuai dengan amanat Undang-undang Perlindungan anak. “Pemerintah harus ikut mendapingi para AMMP ini, sehingga kedepannya setiap Kota dan Kabupaten di Jawa Barat menjadi daerah layak anak,” pungkas Angga.

 

(cr17/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *