448 Bacaleg Perebutkan 35 Kursi DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMI– Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan, sebanyak 448 Bacaleg siap berlaga dalam Pileg 2019. Jumlah tersebut berdasarkan nama Bacaleg yang diserahkan oleh 16 partai politik peserta Pileg 2019 ke KPU Kota Sukabumi. “Dari 448 Bacaleg yang mendaftar, terdiri dari 283 laki-laki dan 165 perempuan,” ujar Agung Rabu (18/7).

Dari semua itu, parpol yang paling sedikit mendaftarkan Bacalegnya ialah Partai Garuda. Partai tersebut hanya mendaftarkan dua Bacaleg untuk dapil 2. “Partai Garuda hanya dua orang yang mendaftar,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Terkait syarat khusus, semua parpol telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Bahkan ada yang melebihi 50 persen keterwakilan perempuannya. “Keterwakilan perempuan telah terpenuhi,” ungkapnya.

Apabila terdapat Bacaleg yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi KPU. Hal itu bisa diganti dengan Bacaleg lainnya. “Kalau ada yang tak memenuhi syarat bisa diganti,” terangnya.

Oleh karena itu, pada 19 sampai 21 Juli, KPU Kota Sukabumi akan mengundang LO untuk mendapatkan hasil verifikasi. Setelah itu pada 22 sampai 31 Juli merupakan waktu perbaikan. “Verifikasi perbaikan pada 1 sampai 7 Agustus 2018,” pungkasnya. (bon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *