102 Koperasi Akan Dibubarkan ,,Mati Suri, 27 Koperasi Kembali Eksis

CIKOLE– Sebanyak 27 Koperasi binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Pendistribusian (DKUKMP2) Kota Sukabumi, akan kembali eksis di masyarakat. Ke-27 koperasi ini baru aktifkan kembali pada awal tahun 2018 setelah sebelumnya mati suri.

Kepala Bidang Koperasi dan usaha kecil DKUMP2 Kota Sukabumi, Ai Rochatika mengatakan dari data yang dihimpun, ada sebanyak 129 koperasi binaan DKUKMP2 Kota Sukabumi yang tidak aktif. Namun sebanyak 27 koperasi sudah kembali beroperasi terhitung sejak awal 2018.

“Masih ada sebanyak 102 koperasi lagi, namun kemungkinan akan dibubarkan oleh pemerintah, lantaran status koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi, baik itu rapat anggota tahunan (RAT) dan tidak adanya aktifitas. Bahkan ke 102 koperasi itu sudah masuk dalam daftar tunggu, tinggal menunggu saja SK pembubaran,” ujarnya kepada Radar Sukabumi di kantornya, kemarin (18/7).

Ai mengaku, sebelum melakukan pembubaran pihaknya melakukan pembinaan terlebih dahulu, dengan tujuan agar koperasi tersebut bisa bangkit lagi dan melakukan pembenahan. Tidak hanya itu, kepada koperasi yang sudah aktif pun terus dilakukan pemantau, sebab tidak sedikit koperasi yang aktif tapi tidak melakukan RAT.

“Ada juga yang sering melakukan RAT, namun aktifnya kurang bagus, itu masih bisa diselematkan. Kita tanya kepada pengelola koperasi apakah akan aktif lagi atau tidak, kalau mau ya kita lakukan pembinaan sampai koperasi tersebut aktif dan melakukan RAT,” akunya.

Ai menegaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pembubaran koperasi. Sebab kewenangan koperasi ini dilakukan langsung Kementrian Koperasi RI. Aebab Kementrian RI juga mempunyai data terkait mana saja koperasi yang aktif dan tidak aktif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *