2018, Tingkat Pelanggaran Lalin Meningkat

SUKABUMI — Tingkat pelanggaran lalulintas di wilayah Kota Sukabumi, hingga saat ini masih tinggi. Hal itu, terbukti dari data yang tercatat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menyebutkan, terhitung dari Januari hingga Juni 2018 terdapat sebanyak 12.847 pelanggaran roda dua. Angka tersebut, lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 12.775 pelanggaran pada 2017 lalu.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Bima Gunawan mengatakan, dari jumlah ribuan pelanggaran tersebut mayoritas pengendara tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat kendaraannya. Seperti, STNK dan SIM.

Bacaan Lainnya

“Pada 2018, pengendara yang tidak menggunakan helm ada sebanyak 3322 pelanggan. Sementara, sebanyak 4687 pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraanya,” kata Bima kepada Radar Sukabumi, Senin (16/7).

Adapun lanjut Bima, jumlah pelanggaran tidak memakai helm pada 2017 lalu terdapat sebanyak 3.490 pelanggaran. Sedangkan, pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya terdapat 4.548 pelanggar.

Pelanggaran tersebut, terjadi akibat masih minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu lalulintas. “Hal ini, guna menjaga keselamatan pengendara sendiri dari hal hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Tidak dipungkiri sambung Bima, kecelakaan fatal terjadi akibat pengendara tidak menggunakan perlengkapan kendaraan. Misalnya saja, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman jika mengendarai mobil. Perlengkapan itu, penting diperhatikan pengendara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *