Tembak Mati Terduga Teroris ,,Keterangan Polisi Harus Siap Diuji

Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tampaknya tengah memburu teroris Jaringan Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS. Mereka tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur alias tembak mati kepada mereka yang melawan dan mengancam nyawa petugas.

Seperti kejadian Sabtu (14/7) kemarin. Densus menembak mati tiga terduga teroris di Jalan Kaliurang Km. 9,5 Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, pihaknya tentu mendukung ikhtiar Polri tersebut dalam rangka menjaga keamanan dengan terus melakukan operasi pemberantasan terorisme.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, kata dia, Polri juga perlu diingatkan untuk bisa siap dan terbuka diuji oleh lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Khususnya, ketika ada warga masyarakat yang mengadukan bahwa operasi pemberantasan terorisme itu menyasar pihak yang salah atau dilakukan dengan cara yang melanggar prosedur hukum dan prinsip-prinsip HAM.

“Asal bisa dibuktikan bahwa telah terjadi perlawanan terhadap petugas (boleh ditembak mati), makanya di atas saya bilang Polri harus siap diuji keterangannya,” kata Arsul kepada JawaPos.com, kemarin (15/7).

Lebih lanjut politikus PPP itu berkata, tindakan Polri tersebut memang didukung UU Terorisme yang baru. “Namun pelaksanaan penindakan tersebut tidak boleh menimbulkan situasi kesewenang-wenangan apalagi sampai salah tangkap, tembak dan sebagainya,” pungkas Arsul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *