Polisi Tembak Perusak Kantor PUPR

CIMAHI – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil menangkap IH dan MIQ. Kedua preman ini merupakan tersangka perusakan kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat Mekarsari, Ngamprah yang terjadi pada Jumat (8/6) sore lalu.

Salah satu tersangka terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan Polisi saat akan ditangkap, barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan pisau diamankan polisi dari tangan tersangka.

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menerangkan, dari hasil penyelidikan diketahui kedua tersangka melakukan pengrusakan kantor dan menganiaya seorang pegawai.

Polisi menyita barang bukti senjata tajam, kendaraan yang digunakan tersangka, serta beberapa barang milik kantor seperti printer, laptop dan pigura yang sudah dalam keadaan rusak.

“Karena salah satu berusaha melawan dan mengancam anggota, kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki,”ungkap Rusdy saat melakukan gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (13/7).

Kedua tersangka melakukan aksi premanisme ini setelah memaksa pegawai di ruangan tersebut untuk memberikan THR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *