Penghasilan Pajak Kendaraan Ditarget Rp 2 Miliar

SUKABUMI — Pasca diluncurkannya program Bebas Denda dan Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Samsat Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Kota Sukabumi diserbu pemilik kendaraan yang hendak melakukan balik nama dan membayar pajak kendaraanya, kemarin (13/7).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, sejak dua Minggu terakhir ini sejumlah pemohon mengalami peningkatan hingga 20 persen jika dibandingkan sebelum adanya program tersrbut.

“Alhamdulillah sejumlah pemilik kemdaraan sangat antusias menyambut program ini, terlihat dari meningkatnya jumlah pemilik kendaraan yang datang hingga 20 persen meningkat ” kata Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Kota Sukabumi, Rendy Supriatna kepada Radar Sukabumi, kemarin (13/7).

Sebab itu, dengan adanya program tersebut hingga Agustus 2018 mendatang. Pengahasilan pajak dari kendaraan roda dua dan roda empat ditargetkan mencapai Rp 2.633.340.000.

“Target ini terhitung dari sejak diberlakukannya program bebas denda pajak kendaraan dan bebas biaya balik nama kendaraan periode 1 Juli hingga 31 Agustus 2018,” ujarnya.

Pihaknya, optimis dengan diluncurkannya program tersebut pengahasilan pajak akan mencapai penghasilan sesai dengan target yang sudah ditetapkan. “Kami optis target yang sudah ditetapkan ini akan berhasil dicapai dengan diluncurkannya program tersebut,” akunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *