Ketua DPRD Akui Terbitkan 300 Rekomendasi

BANDUNG – Ketua DPRD Kota Cimahi, Jabar, Ahmad Gunawan mengaku telah mengeluarkan sebanyak 300 surat rekomendasi, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 kepada masyarakat yang anaknya akan melanjutkan sekolah.

Agun, sapaan Ahmad Gunawan, mengatakan, surat rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan kajian dan sudah sesuai peruntukannya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Bahkan, tidak ada paksaan dan intervensi kepada pihak sekolah harus menerima siswa yang membawa surat rekomendasi dari dirinya.

’’Gak ada pemaksaan, coba lihat saja semua rekom secara normatif. Artinya secara prosedur tidak dipaksakan dan tidak semua rekom diterima sekolah. Tapi kalau ada rayuan, itu sah-sah saja,” jelas Agun seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).

Agun mencontohkan, rekomendasi yang dikeluarkan Anggota DPRD Kota Cimahi diberikan kepada siswa yang tinggal bersebelahan dengan sekolah, tapi tidak lolos seleksi. Meski begitu, rekomendasi dari dewan tidak semuanya tembus. Ada juga rekom yang dikembalikan dari sekolah.

Disinggung banyaknya surat rekomendasi yang diselipi kepentingan kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg), dia membantah hal tersebut. Agun mengklaim, surat sakti diberikan memang benar-benar murni ingin membantu masyarakat Cimahi.

“Cimahi harus diutamakan. Dan itu bagian dari kami membela rakyat Cimahi,” dalih Agun.

 

(zis/yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *