Asosiasi Peternakan Mati Suri

PARUNGKUDA – Asosiasi pengusaha peternakan unggas di Kabupaten Sukabumi saat ini tengah mati suri. Dampaknya, setiap pengusaha tidak ada kesamaan persepsi dalam hal kemajuan sehingga berpengaruh terhadap kelangsungan dan produktivitas.

Untuk menghidupkan kembali asosiasi yang mati suri ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dalam waktu yang dekat, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami bakal mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang keharusan pengusaha peternakan mengikuti wadah pengusaha peternakan.

“Asosiasi cukup penting sebagai wadah penyamaan persepsi di lingkungan para pengusaha, dalam waktu yang dekat saya bakal perkuat dengan regulasi,” ungkap Marwan di hadapan para pengusaha peternakan dalam acara halal bihalal pemerintah dengan pengusaha di Halaman Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, kemarin (13/7).

Tidak tanggung-tanggung, pada regulasi yang diwacanakan Marwan ini, secara administratif bakal didorong agar para pengusaha masuk pada asosiasi tersebut. Misalnya, dalam hal perizinan diharuskannya memiliki rekomendasi dari asosiasi.

“Kita akan dorong juga secara administratif, dengan begitu mereka (pengusaha peternakan,red) bakal nurut. Jika tidak, resikonya tidak bisa beroperasi,” ujarnya.

Upaya penguatan asosiasi itu, lanjut Marwan, bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pengusaha peternakan pada wadah asosiasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *