KPU: Penetapan Hasil Pilgub Masih Menunggu MK

BANDUNG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keberatan hasil Pilgub Jabar 27 Juni lalu. Sesuai agenda, pengumuman tersebut akan disampaikan MK pada 23 Juli mendatang. Jika tidak ada gugatan, maka besoknya atau 24 Juli, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih.

Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq mengatakan, pihaknya masih menunggu apakah ada ketidakpuasan atas hasil penetapan rekapitulasi suara atau tidak. “Jika tidak ada, kami akan segera melakukan rapat pleno terbuka.

Bacaan Lainnya

Ketidakpuasan didaftarkan dalam BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) Mahkamah Konstitusi,” kata Endun kepada RMOLJabar, Rabu (11/7). Endun menambahkan, jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada selama 45 hari kerja sejak berkas lengkap

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) meraih 7.226.254 suara (32,88 persen), disusul pasangan Sudrajat – Ahmad Syaikhu (Asyik) 6.317.465 suara (28,74 persen), pasangan Deddy-Dedi 5.663.198 suara (25,77 persen), dan pasangan Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah) 2.773.078 suara (12,62 persen).

 

(bon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *