Bawaslu Telisik Dugaan Pelanggaran Pilbup Bogor

“Puluhan barang bukti termasuk pengakuan kesalahan sistem dalam rekapitulasi suara di 27 kecamatan ini akan kami serahkan ke MK. Kami menduga sebelum rapat pleno ada dua kali perubahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan itu melanggar aturan KPU yang ada.

Kita tidak berbicara hasil pemilu tapi sistem pemilu yang tidak benar dan ini bisa membuat Pilbup Bogor diulang atau salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor dieleminasi oleh MK karena melakukan kecurangan,” terangnya.

Bacaan Lainnya

 

(nes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *