Banyak Warga Mengaku Miskin

TARAKAN – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah berakhir sejak 4 Juli 2018. Namun masih tersisa polemik bagi orang tua maupun wali murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara Sigit Muryono mengatakan, sebenarnya tak ada masalah apabila masyarakat mengikuti aturan yang ada. Tiga hari pertama pendaftaran memang diberikan kepada peserta didik yang tergolong keluarga miskin (gakin).

Bacaan Lainnya

Untuk membuktikan peserta didik dalam kategori gakin, harus menunjukkan surat seperti kartu Indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan (PKH) maupun surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Kuota yang diberikan kepada gakin ini pun sebesar 50 persen untuk jenjang pendidikan menengah atas. Apabila kuota tersebut tidak terpenuhi, maka dapat dialihkan ke jalur reguler.

“Kalau ikuti aturan yang ada, itu no problem. Kalau ternyata yang kuota 50 persen, dan hanya 30 persen yang mendaftar, berarti sisanya untuk yang umum,” jelasnya.

Namun pada saat PPDB, banyak masyarakat yang mengaku tidak mampu. Maka permasalahan ini pun perlu ditinjau langsung ke lapangan. “Tapi orang maunya diterima, makanya mengaku miskin,” katanya.

Menurut sigit, menempuh pendidikan tak harus di sekolah negeri. Di Tarakan, daya tampung peserta didik cukup terakomodir dengan sekolah swasta yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *