Ratusan Preman Diamankan

Jajaran Polres Cirebon Kota menertibkan ratusan preman yang kerap meresahkan. Hal itu sebagai wujud guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para atlet yang akan berlaga di ajang Asian Games 2018 venue Kano Slalom di Majalengka.

Sebanyak 126 preman diamankan karena dianggap mengganggu warga yang berada di tempat-tempat umum, seperti terminal, pasar, depan toko, kantong-kantong parkir dan lampu merah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan ratusan anak jalanan yang diamankan di Mapolres Cirebon Kota lantaran keberadaan mereka dianggap mengganggu masyarakat lain, seperti memaksa minta uang kepada warga.

“Ratusan anak jalanan ini, tidak jelas pekerjaannya. Ada yang jadi tukang parkir, pengamen, dan calo. Mereka tidak seharusnya begitu (meresahkan). Memaksa uang kepada masyarakat,” ujarnya di Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (5/7).

Roland mengatakan, penertiban anak jalanan di sejumlah titik keramaian tersebut sejalan dengan instruksi dari Kapolri dan Kapolda terkait pengamanan kedatangan atlet cabor Kano Slalom di venue

Bendung Rentang. Mengingat, Kota Cirebon terpilih sebagai tempat penginapan para atlet.
Sesuai arahan dari Mabes Polri, masing-masing polres membentuk satuan khusus Street Crime Squad yang bertugas untuk menertibkan aksi premanisme di daerah. Khususnya, di wilayah yang didatangi atlet peserta Asian Games.

“Kalau ada pungli di mana pun kapan pun, sampaikan kepada kami. Kalau ada yang memaksa meminta uang, menakut-nakuti masyarakat, meresahkan warga, kami langsung tangkap,” tegasnya

Kapolres menambahkan, perhelatan Asian Games merupakan citra nama besar Bangsa Indonesia di mata internasional. Sehingga, kedatangan para atlet harus diberi rasa aman dan nyaman.

“Saat perhelatan Asian Games nanti, dunia tahu bahwa atlet-atlet mereka akan datang ke Indonesia, salah satunya ke Cirebon. Jangan sampai adanya preman-preman membuat tidak nyaman atlet,” pungkasnya.

Setelah ratusan anak jalanan diamankan, pihak kepolisian mendata dan merekam sidik jari. Bila mereka kembali ditangkap saat penertiban, polisi akan menindak tegas menangkap dan ditahan dipenjara.

(wiw/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *