Fenomena Media Sosial yang Melahirkan Ketenaran Instan

Demam aplikasi berbagi video di kalangan anak dan remaja memunculkan banyak selebriti instan. Padahal, tanpa pengawasan dan pendampingan orang tua maupun pendidik, aplikasi-aplikasi seperti itu sangat riskan disalahgunakan.

NORA SAMPURNA, Jakarta

DALAM beberapa waktu terakhir, remaja laki-laki berusia 13 tahun yang dikenal dengan nama Bowo Alpenliebe itu menjadi sensasi di Tik Tok. Akunnya diikuti ratusan ribu follower. Dia punya penggemar fanatik yang sering kali tidak rasional dalam mengidolakan.

Bowo lalu dikabarkan membuat meet n greet dengan syarat membayar Rp 80 ribu untuk bisa berfoto dengannya. Tapi, ujung-ujungnya, sejumlah fans kecewa lantaran menganggap Bowo tidak seperti ketika di aplikasi Tik Tok. “Itu mah bukan. Yang bikin admin. Bowo cuman diundang, tapi nggak dibayar,” kata cowok bernama asli Prabowo Mondardo tersebut memberikan klarifikasi setelah mengisi acara di salah satu program televisi, di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu pagi (4/7).

Setelah menjadi viral, Bowo pun mengungkapkan perasaannya. “Senang sih, iya. Tapi sedih kalau ada haters yang nyakitin,” ucapnya Bowo bercerita mulai bermain Tik Tok saat kelas VI SD beranjak masuk SMP. Awalnya yang follow hanya teman-temannya. Baru tahun ini, ingat Bowo, follower-nya melonjak drastis. “Waktu bikin video goyang dua jari,” ujar Bowo. Setelah itu dia jadi punya banyak penggemar, tapi haters-nya pun sama banyaknya.

Ernawati, sang ibu yang mendampingi Bowo, mengaku senang, tapi juga khawatir. “Ada yang ngefans anak saya, bangga. Tapi, haters yang mem-bully tolong distop. Anak saya nggak salah kok,” ucapnya. Ibu dua anak itu menambahkan, sebelumnya Bowo sama dengan anak-anak lainnya. “Biasa aja dia sama temen-temennya,” kata sang ibu.

Setelah anaknya jadi viral dan banyak haters, Ernawati yang sebelumnya seorang petugas cleaning service memutuskan berhenti bekerja. Dia memilih mendampingi Bowo. “Ada yang berusaha mukul dia, nyekik, itu bikin saya nggak tenang. Biar saya berhenti kerja buat ngejagain kalau dia pergi ke mana-mana,” ungkapnya. “Sekarang tiap hari saya nasihati terus. Saya larang dia main jauh-jauh,” lanjutnya.

Apakah Ernawati tahu Bowo main Tik Tok dan memantau video-video yang diunggahnya? “Iya, kadang-kadang dikasih lihat videonya dari handphone dia,” ucapnya. Ernawati menilai apa yang dilakukan anaknya sebagai hobi.

“Kerjaannya main Tik Tok mulu. Saya bilang udahlah ngumpet di kamar, ternyata bikin video,” katanya.
Saat mendengar Tik Tok diblokir, Bowo mengaku kecewa. “Kecewa lah. Gak bisa main Tik Tok lagi,” ungkapnya. Dia pun beralih ke aplikasi sejenis. “Udah bikin akun Musically, sekarang followers-nya baru dikit, kan baru main,” ujar Bowo yang bercita-cita menjadi chef.

Psikolog anak dari TigaGenerasi Chitra Annisya mengungkapkan, tanpa pengawasan dan pendampingan orang tua maupun pendidik, aplikasi-aplikasi seperti itu riskan disalahgunakan dan lebih banyak membawa pengaruh negatif.

Terutama pada anak-anak yang belum memiliki kontrol diri yang cukup. Orang tua perlu melengkapi diri dengan perkembangan gadget, internet, dan aplikasi yang digunakan anak sehingga dapat mengarahkan serta tidak mudah dibohongi anak.

“Ajak anak berdiskusi apa saja yang boleh dan tidak boleh dari penggunaan internet dan aplikasi seperti ini. Intinya, kontrol harus berada di tangan orang tua, bukan di anak,” tegasnya.

Anak harus memahami konten seperti apa yang boleh ditampilkan dan yang tidak boleh. Boleh menampilkan konten yang menghibur, kreatif, asalkan sopan secara tampilan maupun verbal, tidak berbahaya. Tidak terkait isu SARA, menggunakan lagu dengan lirik yang sesuai dengan usia anak, serta tidak menampilkan pornografi. Chitra juga mengingatkan orang tua untuk memantau perilaku dan pemahaman anak di dunia digital secara rutin. Termasuk akun-akun yang dia ikuti.

Setelah diblokir sejak Selasa (3/7), pemegang aplikasi Tik Tok, Beijing Bytedance Technology, akhirnya memenuhi panggilan Kemenkominfo kemarin sore (4/7). Mereka berjanji membersihkan konten-konten negatif dalam aplikasi tersebut.

Menkominfo Rudiantara sebelumnya mengaku telah beberapa kali mengirim e-mail berisi surat teguran kepada pengelola aplikasi tersebut. Namun, karena tidak direspons, Rudi (sapaan Rudiantara) akhirnya memutuskan untuk memblokir sementara aplikasi yang digandrungi 10 juta netizen Indonesia itu. Rudi mengapresiasi kecepatan respons Tik Tok pasca pemblokiran. Dia berjanji segera membuka blokir Tik Tok setelah mereka menunjukkan komitmen untuk patuh terhadap ketentuan pemerintah.

“Mereka (Tik Tok) bilang sudah melakukan pembersihan terhadap konten-konten negatif, tapi masih perlu kami cek lagi,” kata Rudi. Dia sendiri punya cukup banyak bukti. Rudi beberapa kali menunjukkan kepada wartawan video hasil olahan warganet Indonesia yang mengandung unsur pornografi. Komitmen yang diminta pemerintah, yang pertama: pembersihan konten-konten negatif. Lalu, Tik Tok harus membuat sistem filter khusus untuk menyaring konten-konten negatif tersebut di masa depan.

Kemudian, Rudi meminta aturan pembatasan usia direvisi. Selama ini Tik Tok menempatkan batasan minimal 12 tahun. Menurut Rudi, itu agak tidak biasa karena biasanya pembatasan umur di Indonesia ada di kisaran 16, 17, atau 18 tahun. Selain itu, Rudi meminta Tik Tok membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia dan menyewa seorang liaison officer. “Agar nantinya, jika terjadi permasalahan konten, komunikasi dan koordinasinya gampang,” tambahnya.

Rudi berjanji, jika Tik Tok mau berkomitmen sesuai dengan arahan pemerintah, blokir segera dibuka. “Malam ini (tadi malam, Red) akan kami cek. Kalau mereka bisa memenuhi komitmen di atas, mau subuh, mau jam 3 pagi, akan kami buka (blokir),” cetusnya.

Senior Vice President Beijing Bytedance Technology Zhen Liu mengatakan bahwa pihaknya sudah membersihkan konten-konten negatif tersebut. “Kami adalah platform global. Tersebar di Amerika Serikat, di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kami selalu berusaha menaati aturan di setiap negara, termasuk Indonesia,” tegasnya.

Liu juga menjamin bahwa sistem pemfilteran sudah disiapkan. Pihaknya, sebut Liu, sudah merekrut 20 orang untuk ditempatkan di Indonesia. Khusus untuk mendeteksi konten negatif. “Di luar Indonesia kami punya 50 orang. Akan kami tingkatkan menjadi 200 orang hingga akhir tahun ini,” imbuhnya.

Liu juga menugaskan CEO Tik Tok Kelly Zhang untuk tinggal di Indonesia selama seminggu ke depan. Kelly akan berbicara dengan pemerintah maupun NGO soal pencegahan konten negatif. “Kami juga berencana membuat platform khusus anak-anak. Kami kustomisasi agar lebih menghibur dan mendidik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menuturkan bahwa pihaknya bersama Kemenkominfo sepakat menutup sementara aplikasi Tik Tok demi perlindungan anak. Penutupan tersebut bagian dari kontrol terhadap konten-konten yang layak dikonsumsi anak.

“Jika aplikasi tidak memiliki kontrol konten dan berpotensi negatif bagi anak, layak ditutup agar tata kelolanya lebih baik,” tutur Susanto kemarin. Ketentuan tersebut tidak hanya akan diterapkan pada aplikasi Tik Tok. Aplikasi lain yang membiarkan konten negatif serta pornografi juga diusulkan untuk ditutup. (dilengkapi juneka dan taufiqurahman/c9/oki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *