BUMN Diminta Setor Pajak dan Dividen Rp210 Triliun

JAKARTA – Kementerian Keuangan menyebut setoran pajak dan dividen perusahaan pelat merah, diperkirakan mencapai Rp210 triliun pada 2018. Angka ini hanya naik Rp5 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, pada 2017 setoran pajak dan dividen BUMN kepada negara mencapai Rp 205 triliun. Atau hanya naik tipis sebesar Rp 203 triliun dibandingkan 2016.

Bacaan Lainnya

“Dalam pembayaran pajak kepada pemerintah pada 2017 ada sekitar Rp205 triliun. Tahun ini diperkirakan jadi Rp210 triliun. Ini dari Ditjen Pajak harus terus memperbaiki,” kata Suahasil di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (2/7).

Suahasil mengatakan dari total 115 BUMN hanya ada 14 BUMN yang menyumbangkan dividen. Kendati begitu, 14 BUMN yang menyetor berkontribusi terhadap 80 persen dividen.

Sehingga sejauh ini dividen hanya fokus pada BUMN yang besar-besar saja seperti BUMN energi dan BUMN perbankan. “Dividen berasal dari 14 BUMN terutama energi dan perbankan,” jelasnya.

Untuk tahun ini, dividen yang disetor oleh perusahaan pelat merah adalah senilai Rp 44,7 triliun dimana sebanyak Rp 22,8 triliun sudah dibagikan kepada pemegang saham.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *