Ini 6 Rute KA yang Alami Penurunan Tarif

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta akan melakukan penyesuaian tarif pada beberapa kereta api kelas ekonomi.

Keputusan penyesuaian tarif pada beberapa KA kelas ekonomi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.

Bacaan Lainnya

31 Tahun 2018, yang mengubah keputusan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

“Penjualan tiket KA ekonomi nonkomersial (PSO) yang mengalami penyesuaian ini akan diberlakukan mulai keberangkatan KA 1 Juli 2018,” ucap SM Humas PT KAI Daop 1, Edy Kuswoyo.

“Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan KA Serayu dari Stasiun Pasarsenen ke Stasiun Tasikmalaya, sebelum 1 Juli 2018 diberlakukan tarif sebesar Rp 67 ribu, nantinya, per 1 Juli 2018, sesuai Permenhub No. 31/2018, karena jarak Pasarsenen-Tasikmalaya kurang dari 332 KM, maka penumpang hanya membayar sebesar Rp 63 ribu,” imbuh dia.

Sementara bagi penumpang yang telah membeli tiket kereta api dengan tarif yang lebih tinggi dari tarif PSO yang sudah disesuaikan, berhak atas pengembalian bea.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *