Mantan Buruh Gor Lapdek Kembali Menjerit

SUKABUMI– Persoalan pembayaran upah proyek pembangunan Gor Merdeka Kota Sukabumi terus berlanjut. Kemarin (25/6), sejumlah mantan buruh proyek pembangunan kembali menagih upah dengan melakukan aksi menempelkan karton bertulisan permohonan dan pertanggung jawaban atas nasib mereka.

Bahkan para buruh ini meminta pemerintah daerah untuk ikut terlibat menyelesaikan persoalan yang tak kunjung menemukan titik terang.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini upah kami belum dibayarkan,” kata salah seorang buruh Yudi Iskandar. Keluhan tersebut bukan kali pertama disampaikan para mantan buruh. Sebelumnya, hal serupa juga pernah disampaikan, pada bulan Mei 2018 lalu.

Namun ironi, hak yang seharusnya didapatkan para buruh malah mendapatkan janji manis dan ancaman dari pihak perusahaan. Bahkan saking kesalnya dengan janji tersebut, dirinya bersama rekan menyampaikan keluh kesahnya di media sosial. Namun sesaat setelah itu, Yudi dimarahi dan diancam akan dipidanakan.

“Saya diancam mau dilaporkan ke polisi, katanya pencemaran nama baik,” aku dia.

Yudi menambahkan, keluhan soal upah yang ditunggak ini pun sudah disampaikan ke Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi. Namun hingga kini belum ada titik terang maupun solusi atas permasalahan yang dialami para buruh.

Adapun terkait nilai tunggakan upah itu mencapai Rp 7 juta. Upah tersebut untuk pembayaran borongan pembongkaran. “Itu upah borongan untuk empat orang. Untuk massa kerja 2 Januari-17 januari 2018. Waktu itu kerjaan juga diburu-buru, katanya mau diresmikan,” lirih Yudi.

Sementara itu, saat Radar Sukabumi mengkonfirmasi informasi ini kepada Manajer Proyek PT Mitra Gusnita Nanda (MGN), Nurhaeni Rizal Santoso, pihaknya tidak bisa dihubungi. Hingga berita ini disusun, Nurhaeni pun belum memberikan tanggapan. (cr17/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *