Mantan PNS Tipu Kolega Kadis Dalduk

SUKABUMI – Penipuan dengan mengatasnamakan pejabat di Sukabumi melalui akun Facebook, tengah marak. Salah satu yang dirugikan adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Kadis Dalduk, KB, P3A dan PM), Lilis Astri Suryanita.

Pelaku sengaja menduplikasi akun Facebook milik mantan Inspektur Inspektoran Kota Sukabumi ini untuk memeras para korbannya. Merasa dirugikan, ia pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dengan sigap, polisi akhirnya menangkap MR (37) yang tak lain adalah mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Sukabumi.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, MR yang merupakan warga Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, berhasil dibekuk jajaran Polres Sukabumi Kota di belakang Terminal Tipe A Jalur Lingkar Selatan, pada Kamis (21/6).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto menjelaskan, pelaku membuat akun Facebook dengan menggunakan identitas dan foto Kadis Dalduk KB, P3A dan PM yang digunakan untuk menipu rekan-rekan korban. “Modusnya dengan meminjam uang, menawarkan untuk mengurus pengangkatan PNS dan mutasi pekerjaan di lingkungan Pemkot Sukabumi,” kata Budi kepada Radar Sukabumi, kemarin (22/6).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua akun Facebook palsu milik tersangka, satu akun Facebook asli milik tersangka, satu unit handphone merek Nokia warna hitam, satu unit handphone merek Asus Zenfone warna gold, satu bundel hasil cetak screenshot percakapan di Messenger FB antara akun FB Yettie Rusmiatie II dengan akun FB milik Lilis Astri Suryanita, dua lembar struk atau bukti transfer melalui nomor rekening Bank BCA dan satu buah kartu ATM Bank BCA. “Sementara, jumlah kerugian dari dua korban sebesar Rp. 5.500.000,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *