5 Importir Bawang Bombai Masuk Daftar Hitam

JAKARTA – Sebanyak lima perusahaan importir bawang bombai mini dimasukan Kementerian Pertanian dalam daftar hitam atau blacklist. Pasalnya, lima importir itu dianggap telah melakukan penipuan.

Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan, lima importir tersebut diduga menipu dengan mengimpor bawang bombai mini untuk dijual sebagai bawang merah sehingga dapat merugikan konsumen dan petani.

“Lima perusahaan karena ini menyusahkan petani, juga memberatkan konsumen sehingga inflasi kemudian pada akhirnya terjadi kemiskinan,” ujar Amran gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Kelima perusahaan yang masuk blacklist tersebut yakni PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, dan PT JS, kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri. Taknya memblacklist, Kementan juga menghentikan rekomendasi impor produk hortikultura berikutnya dari perusahaan tersebut.

Amran mengatakan, kelima perusahaan itu tak boleh lagi berbisnis pada sektor bawang merah dan bawang bombai, serta membuat perusahaan baru untuk mengimpor produk hortikultura.

“Kami minta yang bersangkutan tidak boleh lagi berbisnis bawang merah, bawang bombai. Yang kedua, termasuk membuat perusahaan baru, kami tetap ‘blacklist’, cara apa pun kami tetap ‘blacklist’,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *