Hmm, Masih Aja Ada yang Bolos

SUKABUMI – Lamanya cuti bersama tahun ini ternyata tak berpengaruh terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkungan Pemkot Sukabumi. Buktinya, meskipun sudah dikasih 8 hari libur, tetapi tetap saja ada yang bolos kerja di hari pertama masuk, kemarin (21/6).

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ada Tiga Pegawai Negeri sipil (PNS) yang berada dilingkungan Pemkot Sukabumi tidak hadir tanpa keterangan sama sekali di hari pertama masuk.

Bacaan Lainnya

Seketaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Ade Suherman mengatakan, ketiga PNS tersebut jika terbukti disengaja bolos, akan diberikan sanksi yang belaku sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahunh 2010 tentang disiplin PNS.

“Kita nanti akan mencari tahu apakah ketidak hadirannya disebabkan karenaa apa? sehingga mereka tidak masuk kerja. jika melanggar, maka sasnksinya sesuai PP,” tuturnya kepada Radar sukabumi di kantornya, kemarin (21/6).

Adapun mekanisme sanksi sesuai UU Nomor 53 yakni, pihaknya akan melaporkan kepada pihak Inspektorat dan nanti baru akan melaporkan kepada Walikota. Setelah itu, Walikota akan memerintahkan BKPSDM untuk memberikan hukuman sesuat PP nomor 53 tersebut.

Ade menambahkan, total PNS yang tidak hadir di hari pertama berjumlah 42 orang dari 4.434 PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi. Adapun, PNS yang sakit sebanyak 16 orang, ijin sebanyak dua orang, cuti besar satu orang, cuti bersalin 14 orang, cuti sakit satu orang dan lepas piket lima orang dan tanpa keterangan tiga orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *