Debat Batal, Faham Prihatin

SUKABUMI– Kejadian debat publik ke dua yang diadakan di Gedung Anton Soedjarwo Kamis malam, (20/6) batal diselenggarakan oleh KPU Kota Sukabumi. Hal itu, lantaran ada pembatalan sepihak oleh pengelola gedung yakni Mabes Polri. Kejadian itu mengundang keprihatinan masyarakat juga calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

Seperti yang dilontarkan kandidat calon Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami yang mengatakan keprihatinan yang sangat dalam dengan dibatalkannya izin debat publik pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Padahal debat publik itu merupakan suatu apresiasi penilaian masyarakat terhadap kemampuan calon pemimpin daerah untuk mempimpin dan memberikan solusi dari semua permasalahan kota saat ini.

“Saya atas nama pribadi dan bagian dari Paslon sangat prihatin debat ini dibatalkan dan banyak yang menyalahkan ketidakmampuan KPU dan Panwas dalam menyelenggarakan acara debat ini,” ujar Andri

Padahal debat itu adalah proses pilkada untuk dapat mengetahui kemampuan para paslon dan juga memang di biayai oleh negara. Mengapa tiba -tiba tidak mendapatkan izin dari mabes Polri, padahal Gedung Anton Soedjarwo itu adalah fasilitas negara yang di komersilkan.

” Tahapan-tahapan yang sudah ditempuh kenapa tidak di tolak dari awal sehingga lokasi bisa dipindahkan tidak ketika acara akan di mulai,” ujarnya.

Dijelaskan Andri, tadinya akan ada kebanggaan ketika berbicara menyampaikan visi misi dan program untuk membangun Kota Sukabumi lebih baik dan memecahkan permasalahan daerah di gedung yang banyak mencetak perwira-perwira polisi.

” Padahal mereka akan menjadi bagian dari pelaksana kepemimpinan daerah, semoga kedepan para pemimpin Polri akan lebih bijak dalam membaca dan melihat kondisi daerah,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *