Lanny: Saya Minta Keadilan, Ormas-OKP Geruduk PN Cibadak

PALABUHANRATU–Ratusan OKP-Ormas menggeruduk Pengadilan Negeri Cibadak di Jalan Jenderal Sudirman, Blok Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (21/6).

Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa atau membuat keributan, melainkan untuk mendampingi Law Lanny Farida sebagai pihak yang turut tergugat 1 dalam sidang perdata sengketa kasus tanah Taman Bunga di Kampung Bojongasih, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB itu, dipimpin Majelis Hakim Sony didampingi Rio Barten dan Slamet. Persidangan juga dihadiri kuasa hukum penggugat (Wijaya Lawrence), Yuris Darmawan, kuasa hukum tergugat (Jati Kusumo), Yuhono dan Law Lanny Farida yang didampingi kuasa hukumnya, Bintang R Tambunan.

Dalam sidang pembuktian itu, Lanny menunjukan dua sertifikat yang masih bernama Licktuca 3,2 hektare dan sertifikat Sobari yang dianggap hilang oleh tergugat Jati. “Sertifikatnya ada di saya. Kata siapa hilang. Tanah itu sudah saya beli kok Rp2 miliar,” katanya.

Bintang R Tambunan menuturkan, kasus sengketa tanah seluas itu sebetulnya sudah inkrah di pengadilan. “Tanah itu sudah kita beli dari Pak Jati sebagai hak warisnya. Adik-adiknya juga ikut tandatangan. Bukti kwitansi dan AJB-nya juga ada meskipun AJB-nya belum diberi nomor. Sertifikatnya juga ada di kita berikut hasil putusan dari pengadilan,” bebernya.

Lanny yang didampingi kuasa hukumnya sebagai turut tergugat 1 sidang sengketa tanah Taman Bunga menunjukan dua sertifikat.
FOTO: PERLI RIJAL/ RADAR SUKABUMI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *