DPR Desak Pemerintah Kembalikan Organisasi Ekstra Kampus

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Reni Marlinawati meminta pemerintah mempertimbangkan kembali masuknya organisasi ekstra kampus. Di antaranya seperti HMI, PMII, IMM, GMNI, PMKRI, hingga GMKI. Menurut Reni, ekssitensi organisasi tersebut sangat penting untuk membendung paham radikalisme di kampus.

“Kembalikan ke dalam lingkungan perguruan tinggi dengan batasan-batasan yang tidak meninggalkan entitas sebagai organ ekstra kampus,” ujar Reni.

Bacaan Lainnya

Reni menambahkan pelibatan organ ekstra kampus dalam kegiatan di intra kampus sangat penting, untuk memastikan dialektika di internal mahasiswa berjalan dinamis dan sehat. Reni juga mendesak Kementerian dan Lembaga seperti Kemenristek Dikti dan Kemenpora, agar tidak terjebak dengan program seremonial.

“Atau yang jauh dari substansi penguatan pemahaman kebangsaan yang holistik di lingkungan mahasiswa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir akan mengumpulkan seluruh rektor perguruan tinggi. Hal itu terkait laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ada tujuh kampus yang terpapar paham radikal.

Pertemuan dengan tujuh rektor ini akan menyiapkan beberapa langkah strategis yang disusun dalam cetak biru (blue print). Salah satunya perbaikan kurikulum perkuliahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *