KPU Tetapkan DPS Pemilu 2019 Kota Sukabumi 229.487

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 229.487. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2018 ditambah dengan jumlah pemilih pemula sesuai usulan dari Kemendagri.

“Jadi jumlah DPT 2018 itu sebanyak 225.349 ditambah pemilih pemula sebanyak 4.138,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah, Minggu (17/6)

Bacaan Lainnya

Menurutnya jumlah tersebut terdiri dari 113.993 laki-laki dan 115.494 perempuan. Mereka tersebar di 7 kecamatan dan 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi. “Jumlah pemilih terbanyak yang tercatat ke dalam DPS ialah di Kecamatan CIkole. Jumlahnya mencapai 43.212,” ucapnya.

Menurutnya, penetapan DPS Pemilu 2019 ini tanpa ada coklit. Sebab, kota atau kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak, tidak mengadakan coklit ulang. “Jadi yang sudah ada dalam DPT tinggal ditambahkan saja,” ungkapnya.

Menurutnya, penetapan dari DPS ke DPT di 2019 relatif panjang. Sehingga, masyarakat masih bisa mengadukan apabila ada yang belum terdaftar ke dalam DPS. Apalagi, hasil pleno saat ini langsung disebar ke setiap kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. ” Maret 2019 baru tahapan DPT. Jadi masih punya waktu panjang untuk mengajukan apabila yang belum terdata. Masyarakat tinggal membawa KTP el saja,” terangnya.

Hamzah memprediksi , DPT Pemilu 2019 nanti akan mengalami penambahan sekitar 2 persen dari Pilkada 2018. Hal itu sesuai dengan perubahan jumlah penduduk yang terus bergerak. “Ada kemungkinan meningkat sekitar 2 persen,” pungkasnya. [bon/RMOL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *