Densus 88 Tangkap Lima Terduga Teroris Jaringan JAD di Blitar

Menjelang lebaran, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terus melakukan operasi. Rabu (13/6) malam, mereka berhasil membekuk lima orang terduga teroris di Kabupaten Blitar.

Informasi yang dihimpun JawaPos.com dari berbagai sumber, penangkapan itu dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Blitar. Antara lain di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun; Desa Semen, Kecamatan Gandusari; dan Desa Bening, Kecamatan Wlingi.

Bacaan Lainnya

Dari ketiga tempat itu Densus 88 menciduk lima orang terduga teroris. Mereka masing-masing berinisial AR, warga Lingkungan Bajang, Blitar; MSZ, warga Desa Kamulan, Blitar; NH, warga Jalan Kelud, Blitar; HW, warga Gandusari, Blitar; dan KA, warga Wlingi, Blitar.

Salah seorang sumber internal JawaPos.com di kepolisian menyebutkan bahwa satu dari lima orang yang ditangkap Densus itu berprofesi sebagai dokter. Yakni NH. NH ditangkap di Talun. “Dia (NH) ngontrak di rumah tersebut. Sudah sekitar tiga tahun,” jelas sumber tersebut.

Rumah yang dimaksud diketahui milik seorang pengusaha. NH sendiri juga membuka praktik bekam. Total ada tiga orang yang diamankan di rumah tersebut.

Selain itu, petugas Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan tersebut. Salah satunya adalah senjata FN. “Untuk amunisi ditemukan delapan peluru dengan kaliber 9 mm,” tambahnya.

Selain barang-barang diatas, petugas juga menemukan buku-buku tentang jihad. Kelima orang terduga teroris yang ditangkap itu diduga bagian dari Jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD) Blitar.

Sementara itu, melalui sambungan telepon, Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha membenarkan penangkapan tersebut. Seluruh operasi penangkapan dilakukan oleh Densus. “Dini hari tadi semuanya sudah diamankan ke Mako Brimob Polda Jatim,” jelas Anis.

Mantan Kapolres Bangkalan tersebut mengatakan, sebelum dibawa ke Mako Brimob, kelima orang itu memang sempat dibawa ke Mapolres Blitar. Kamis (14/6) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, kelimanya dibawa ke Mako Brimob.

(did/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *