Gudang Surat Suara Dibakar, Setelah Ulama Syiah Menang Pemilu

BAGHDAD – Ketegangan terus bertambah setelah ulama Syiah Moqtada Al Sadr dinyatakan sebagai pemenang pemilu Irak. Kebakaran di gudang tempat penyimpanan kotak-kotak berisi balot (surat suara) di Baghdad pada Minggu (10/6), makin membuat suasana panas.

Separo balot pemilih di ibu kota Irak itu tersimpan di gudang tersebut. Perdana Menteri Irak Haider Al Abadi langsung berang mendengar kabar tersebut.

Bacaan Lainnya

’’Membakar gudang pemilu adalah plot untuk melukai negeri dan demokrasi di dalamnya. Kami akan mengambil langkah yang dibutuhkan untuk menindak siapa saja yang merongrong keamanan penduduk dan negara,’’ tegas Abadi. Saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki.

Abadi kalah dari ulama Syiah Moqtada Al Sadr dalam pemilu lalu. Berdasar penyelidikan versi Abadi, alat-alat elektronik yang dipakai untuk menghitung balot tidak dicek sebelumnya dan error. Akibatnya, hasil penghitungan tidak sesuai dengan kenyataan.

Mayoritas legislator pun mendukungnya. Parlemen memerintahkan penghitungan ulang balot secara manual.

Salah seorang anggota parlemen yang bakal kehilangan kursi, Salim Al Jabouri, malah mengusulkan pemilu ulang. Sebab, pasca kebakaran, penghitungan balot secara manual juga tidak akan akurat. Jabouri meyakini ada kecurangan selama pemilu.

Padahal, otoritas yang bertanggung jawab atas balot itu menegaskan bahwa kebakaran tidak berpengaruh ke penghitungan. Sebab, tidak ada kotak balot yang terbakar. Kotak penentu nasib Abadi tersebut telah diselamatkan dan dipindahkan ke lokasi yang aman.

Miru Systems, perusahaan Korea yang menyediakan alat penghitungan elektronik di Irak, menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan alat mereka.

’Kami telah mengecek alat yang dipakai di Irak setelah tudingan kecurangan mencuat dan mendapati tidak adanya malafungsi di alat maupun sistemnya,’’ ujar juru bicara pihak Miru System sebagaimana dilansir Reuters. (sha/c14/ano)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *