Pemudik Motor Dominasi Jalur Selatan

BANDUNG – Arus mudik lebaran 2018 di Jawa Barat masih didominasi oleh pemudik yang menggunakan roda dua. Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), menungkapkan bahwa, masih banyak pula pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pemudik roda dua ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau, para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor, disarankan untuk beralih ke kendaraan angkutan umum seperti bus, kereta api atau pesawat terbang.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan, tingkat resiko kecelakaan roda dua sangat tinggi, belum lagi permasalahan kemcetan arus mudik yang kerap disebabkan oleh banyaknya kendaraan pribadi sepeda motor ini.

“Kita dengar dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, pemudik yang menggunakan sepeda motor diprediksi capai delapan juta orang tahun ini. Kita prihatin sebenarnya,” ungkapnya kepada Radar Bandung (Pojoksatu.id Group) melalui saluran telepon, Minggu (10/6).

Ia menjelaskan, para pemudik yang menggunakan sepeda motor tersebut, akan mendominasi jalur-jalur arteri di Jawa Barat, baik jalur utara, tengah, maupun selatan.

“Sekarang mumpung masih ada waktu, saya harapkan mereka bisa mengubah moda transportasi mudik dari motor ke kendaraan umum,” ujarnya.

Menurutnya, pihak kepolisian mengkhawatirkan keselamatan para pemudik ini jika mengendarai sepeda motor, apalagi untuk perjalanan mudiknya yang jauh hingga ratusan kilometer.

Sebagai saran, Trunoyudo mengatakan, jika para pemudik masih tetap memaksakan untuk mudik menggunakan sepeda motor, untuk tak lupa melakukan istirahat selamat perjalanan mudik.

“Sialakan beristirahat di setiap pos yang sudah kita sediakan, seperti di polsekpolsek dan polres-polres yang ada di Jawa Barat. Kalau sampai terjadi kecelakaan akibat kelelahan, selain merugikan diri sendiri, juga merugikan orang lain. Semaksimal mungkin menjaga kelesamatan di jalan,” ujarnya.

Namun, Trunoyudo mengingatkan kepada para pemudik sepeda motor agar juga memperhatikan aspek-aspek ketertiban lalu-lintas. Pihaknya akan melakukan penertiban kepada para pemudik sepeda motor yang melebihi batas kapasitas penumpang yang ada. Selain itu, kerap ditemukan juga para pemudik sepeda motor ini membawa barang yang cukup banyak.

“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sering kali pemudik yang menggunakan sepeda motor ini berpenumpang empat orang,” terangnya.

Ia menegaskan, bagi pemudik sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, atau membawa barang yang melebihi muatan, akan ditindak oleh pihak Kepolisian. Menurutnya, aturan ini bukan diberlakukan untuk mudik saja, tapi memang sudah baku.

“Kan sehari-hari juga kalau bonceng lebih dari dua itu tidak boleh. Kita akan imbau dulu mereka untuk pindah ke angkutan umum, tapi kalau masih tetap memaksa akan kita kenakan sanksi tilang” tegasnya.

Ia menjelaskan, para pelanggar tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman menggunakan bus.

“Kita akan belokkan ke check point untuk melakukan pengecekkan. Jika melebihi kapasitas, kita akan berangkatkan menggunakan bus umum,” katanya.

Ia menambahkan, pemudik sepeda motor tersebut bisa menitipkan kendaraannya di tempat check point. Pihaknya akan menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan, karena akan dibawa ke polres dan polsek di sekitaran check point.

“Tenang saja, motornya kita jaga dan amankan, yang penting para pemudik itu bisa selamat sampai tujuan,” pungkasnya.
(RBD/gum/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *