Cuma Butuh Sejam Tangani Aduan Order Fiktif

JAKARTA – Order fiktif (ofik) merupakan masalah yang kerap dihadapi penyedia transportasi berbasis aplikasi daring.

Go-Jek sebagai salah satu dari penyedia platform multi layanan asal Indonesia, secara serius menangani masalah tersebut.

Director Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita menyebut bahwa pihaknya secara cepat menangani pengaduan, atas tindakan curang tersebut. Bahkan respon atas aduan ofik tidak sampai satu jam ditangani Go-Jek.

“Pelayanan pelaporan dan penelusuran kami laksanakan dengan sigap dengan jangka waktu respon di bawah 1 jam,” jelasnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (9/6).

Respon cepat yang dimaksud Nila ini terdiri dari proses identifikasi, verifikasi, dan pemberian sanksi dari perusahaan startup unicorn asli Indonesia itu.

Go-Jek, sambungnya, memiliki standar tata kelola yang tinggi. Pihaknya tidak sembarangan dalam menindak. Namun jika sudah terbukti ada kecurangan, sanksi tegas akan langsung diberikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *