Terkait dengan prioritas sekolah yang membutuhkan guru baru, Ari mengatakan, Kemendikbud membuat urutan atau peringkat berdasarkan kriteria seperti ketersediaan ASN, status daerah tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.
”Penentuan sekolah yang membutuhkan guru baru ditempatkan ke sekolah sesuai dengan peta perhitungan, dan dikawal agar tidak di tempatkan di luar sekolah yang membutuhkan,” ungkap Ari.
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengatakan jika guru yang hanya mengajar satu mata pelajaran menjadi permasalahan dalam pemenuhan jumlah guru.
”Guru yang mengampu satu mata pelajaran ini membuat distribusi menjadi kaku. Dulu ada guru memiliki kompetensi pelajaran mayor dan minor,” tuturnya.
Muhadjir juga menyampaikan agar sebaiknya guru menjadi pegawai pusat. Hal itu untuk mengontrol langsung kondisi guru. ”Jadi kalau setelah pilkada selesai guru tidak kembali ke kota lagi,” ungkapnya.
(lyn)