DLH Kembali Tegur CV LUJ

CIKEMBAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi kembali turun gunung menyikapi persoalan di perusahaan ternak ayam milik CV.

Lestari Unggas Jaya (LUJ) di Kedusunan Mekarsari dan Kedusanan Cijolang, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, kemarin (6/6). DLH memastikan perusahaan itu sudah mencemari lingkungan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, DLH Kabupaten Sukabumi, sebelum melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lokasi perusahaan yang diprotes warga itu, mereka terlebih dahulu telah melayangkan surat peringatan kepada CV Lestari Unggas Jaya.

“Awalnya kami mengetahui perusahaan ini telah melakukan pelanggaran dalam aktivitasnya melalui surat laporan dari pemerintah Kecamatan Cikembar.

Untuk itu, hari ini DLH kembali melayangkan surat peringatan kepada CV Lestari Unggas Jaya supaya segera melalukan pembersihan limbah akibat dari aktivitas peternakan ayam telur itu,” jelas Sekretaris DLH Kabupaten Sukabumi, Andang Koswara kepada Radar Sukabumi, Rabu (6/6).

Surat peringatan yang diberikan kepada perusahaan telur itu, ujar Andang, merupakan kali keduanya. Sebelumnya, DLH bersama Dinas Peternakan Kabupaten Sukanumi telah melayangkan surat peringatan dan melakukan Sidak ke lokasi perusahaan pada Selasa (17/4) lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *