Peternakan CV LUJ Bandel *Peringatan Pemda Tak Digubris

CIKEMBAR – Pemerintah Kecamatan Cikembar kembali melakukan peninjauan ke perusahaan ternak ayam telur CV. Lestari Unggas Jaya (LUJ), di Kedusunan Mekarsari dan Kedusanan Cijolang, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar yang sudah mencemari lingkungan. Peninjauan kali ini dilakukan untuk memastikan peternakan melaksanakan rekomendasi dari pemerintah daerah dan supaya tidak melakukan pelanggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, perusahaan yang sempat diprotes warga Kedusunan Mekarsari dan Kedusunan Cijolang ini, sebelumnya telah disidak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/4) lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam sidak tersebut, pemerintah telah menemukan 15 pelanggaran estetika lingkungan yang dilakukan CV. Lestari Unggas Jaya. Yaitu, dalam melakukan aktivitasnya perusahaan belum mengangtongi perizinan lingkungan, banyak ditemukan kotoran yang menumpuk dengan populasi ayam petelor dengan jumlah 126 ribu ekor dari 21 kandang, tidak adanya penanganan air limbah bekas cucian kandang, tidak ada pengolahan limbah jenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari kegiatan bekas vaksin, drainase air hujan menyatu dengan kotoran ayam,

pengelolaan bangkai ayam belum sesuai dengan aturan pengelolaan peternakan, banyak warga yang terkena dampak seperti bau menyengat dan bertebaran lalat ke pemukiman penduduk di Kedusunan Mekarsari, estetika pengelola lingkungan belum dilakukan dan masih banyak limbah yang berserakan di area kandang, drainase air hujan tertutup oleh ilalang,

perusahaan tidak mempunyai kolam endapan untuk menampung semua limbah cair dari kegiatan yang dihasilkan, perusahaan agar segera melakukan pengujian kualitas udara luar, kebauan, kebisingan, air bersih, air limbah yang harus dilakukan oleh laboratorium terakreditasi, pihak perusahaan agar segera melakukan koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan untuk memproses izin.

“Kami sudah tugaskan Satpol PP untuk meninjau kembali perusahaan itu. Namun faktanya CV. Lestari Unggas Jaya ini masih tetap melakukan pelanggaran dan tidak menjalankan komitmen terkait Sidak pada bulan sebelumnya,” jelas Camat Cikembar Arif Solihin kepada Radar Sukabumi, Selasa (5/6).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *