Bos Inalum: Saya Takut Dipenjara Bongkar Kesepakatan dengan Freeport

JAKARTA – Perundingan divestasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia disinyalir telah mengalami kemajuan.

Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya telah melampaui significant milestone dua minggu lalu.

Namun, sesuai prosedur Budi tidak dapat membeberkan isi kesepakatan yang disebutnya dengan non-disclosure agreement.

“Saya tanda tangan non-disclosure agreement, kalau saya ngomong isinya apa saya bisa masuk penjara. Namun, significant milestones sudah terlampaui sekitar dua minggu yang lalu,” tutur Budi di Graha CIMB Niaga.

Diakui Budi, transaksi divestasi Freeport memang rumit. Lantaran, pemerintah harus menuntaskan perjanjian jual beli 40 persen Participating Interest (PI) Rio Tinto di Freeport Indonesia.

Dengan kata lain, Inalum harus terlebih dahulu membeli 40 persen hak partisipasi milik Rio Tinto tersebut baru dikonversikan menjadi kepemilikan saham PTFI dan digabungkan dari pembelian saham dari Freeport-McMoRan (FCX).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *