1.800 Surat Suara Ditemukan Rusak

SUKABUMI— Sebanyak 1.800 surat suara yang akan digunakan pada pilkada serentak ditemukan rusak, hasil tersebut ditemukan setelah Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilwalkot.

“Sementara ini, baru sehari kami sudah menemukan sebanyak kurang lebih 1800 surat suara yang rusak,” ujar Kasubag Umum KPU Kota Sukabumi, Basuki saat melakukan penyortiran surat suara di Sekretariat KPU Kota Sukabumi, (5/6) kemarin.

Bacaan Lainnya

Surat suara yang dikategorikan rusak kata Basuki diantaranya terdapat noda tinta pada surat suara, warna tinta yang pudar, sobek dan kotor. Nantinya, setelah semua hasil sortiran ini tuntas semuanya, akan dikembalikan kepada pihak perusahaan percetakan. “Kalau sudah selesai, kita akan kembalikan dan digantikan lagi,” ujarnya.

Peyortiran dan pelipatan kertas suara ini sebanyak 231.244 lembar surat suara. Angka tersebut sudah termasuk keleselurhan jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) dan suara suara cadangan. “Kita libatkan sebanyak 50 orang, perwakilan dari PPK, PPS serta sekretariat KPU,” katanya.

Kegiatan ini kata Basuki berlangsung selama 8 hari, untuk penyoritan surat suara Pilwalkot dan Pilgub. Diakui Basuki penyortiran ini dlakukan sangat teliti jadi prosesnya pun dua kali. “Setelah semua hasil surat suara yang rusak nanti kami lakukan sortir lagi, biar lebih akurat. Penyortiran ini dibagi 2, empat hari untuk Pilwalkot dan empat hari Pilgub,”pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *