Jelang Pilkada, KPU Mulai Sortir Surat Suara

SUKABUMI— Jelang menghadapi pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mulai menyortir surat suara Pilwalkot, Senin (4/6). Proses penyortiran tersebut dilakukan oleh 50 petugas di gudang logistik KPU Kota Sukabumi.

Komisioner KPU Kota Sukabumi Dedi Setiadi mengatakan, dalam sehari petugas sortir bisa menyelesaikan sebanyak 1.156 surat suara yang disortir dan dilipat. Meskipun, setiap petigas sortir tersebut diberikan satu dus surat suara. “Satu dus itu berisi 2000 surat suara, jadi kalau ada sisa, dilanjut besoknya. Target sehari setiap petugas sortir sih 1.156. Kalau mampu lebih, sih lebih bagus,” ujarnya kepada RMOLJabar (Group koran ini), Senin (4/6).

Bacaan Lainnya

Dedi mengatakan, apabila memenuhi target harian setiap orang, maka dalam sehari mampu menyelesaikan sebanyak 57.800 surat suara. Dengan target tersebut, dirinya optimis penyortiran surat suara sebanyak 231.224 dapat selesai selama empat hari. “Target kita empat hari selesai. Sebab, tidak terlalu banyak juga yang disortir,” ucapnya.

Petugas sortir sendiri dilakukan oleh PPS dan PPK se Kota Sukabumi. Hal itu ditambah dengan perwakilan dari KPU Kota Sukabumi. “Ada 40 petugas dari PPS PPK dan 10 perwakilan KPU. Jadi, kami tidak menggunakan petugas sortir dari luar. Sebab, itu relatif beresiko dibandingkan petugas sortir dari internal yang sudah terjamin integritasnya,” terangnya.

Ditempat yang sama, Divisi Pencegahan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin mengatakan, lembaga pengawasan tersebut akan medngawasi secara melekat terkait penyortiran dan pelipatan surat suara. Bahkan pengawasan tersebut dilakukan setiap hari, selama pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surart suara. “Kita akan mengawasi secara melekat setiap proses penyortiran dan pelipatan,” ujarnya

Bahkan, apabila terdapat surat suara yang rusak, baik terkena bercak ataupun ada sobekan kecil akan direkomendasikan untuk dimusnahkan. Sehingga diganti dengan surat suara baru yang sesuai dengan desain. “Walaupun bukan disengaja, surat suara itu harus sesuai spek. Sehingga ada noda sekecil apapun akan direkomendasikan untuk diganti,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *