SPBU Lingsel ‘Diwarning’ DKPUKM

CISAAT – Tim metrologi Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DKPUKM) Kabupaten Sukabumi terpaksa memberikan teguran kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat. Pasalnya, pada mesin pengisian BBM itu petugas menemukan kesalahan takaran sebanyak 3 mililiter.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pada SPBU berkode 3343102 ini, tim metrologi DKPUKM menemukan kesalahan takaran 3 mililiter. Walapun begitu, kesalahan tersebut masih dalam angka batas toleransi karena belum melebihi 60 mililiter.

Bacaan Lainnya

Kepala DKPUKM Kabupaten Sukabumi, Asep Japar mengungkapkan, inspeksi mendadak ke SPBU ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terlaksana dengan nyaman saat mudik. Terutama dalam pelayanan pengisian BBM, karena saat arus mudik tiba SPBU menjadi bagian paling sentral.

“Dari hasil pemeriksaan, SPBU yang berada di Jalur Lingsel ini terpaksa kami berikan teguran, walaupun kekurangan takaran masih dalam ambang batas kewajaran,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, akhir pekan kemarin.

Saat pemeriksaan, lanjut Asjaf sapaan karibnya, pihaknya menggunakan bejana berkapasitas 20 liter. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap segel tera ulang setiap pompa bensin. “Yang jelas pengawasan jelang arus mudik ini ditingkatkan, sehingga kami harus pastikan masyarakat terlayani dengan baik, baik pada persediaan BBM maupun keakuratan takarannya,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *