KPU Lantik 3.689 orang KPPS

SUKABUMI— Menjelang pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi melantik sebanyak 3.689 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak pada Minggu (3/6). Diketahui pelantikan tersebut dilaksanakan disetiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan. Nantinya anggota KPPS itu akan bekerja disetiap Tempat Pemungutan Suara pada proses pemungutan dan perhitungan suara.

“Iya, kami sekarang hari ini (kemarin.red) melantik sebanyak 3.689 anggota KPPS. Pelantikannya disetiap PPS, anggota KPU semua disebar disetiap kecamatan,” ujar Anggota KPU divisi sosialisasi, SDM, Sri Utami, (3/6) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan wanita yang akrab disapa Tami itu menjelaskan bahwa perekrutan anggota KPPS itu oleh masing-masing PPS. Untuk pemilu ini rekrutmennya itu secara terbuka beda halnya dengan pemilu sebelumnya.

“Petugas KPPS itu setiap TPS ada 7 orang, total TPS se-Kota SUkabumi sebanyak 527 TPS. Mereka mengikuti tahapan sesuai dengan Peraturan KPU, mulai dari tes tulis sampai dengan wawancara dan juga meminta tanggapan dari masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, KPU memastikan bahwa petugas KPPS itu menjunjung tinggi integritas, netralitas dan profesional. Pasalnya, keberadaan mereka itu menjadi unjung tombak yang cukup berat di tingkat teknis pada nanti 27 Juni, mendatang.”Sudah dipastikan mereka itu bagian dari penyelenggara pemilu. Kami sudah menekankan bahwa mereka itu betul-betul memiliki integritas dan netralitas,” ujarnya.

Ditambahkan juga, petugas KPPS saat ini didominasi oleh orang-orang baru, karena masyarakat yang sudah pernah dua kali menjabat sebanyak 2 kali pemilu itu tidak diperbolehkan. “Iya kebanyakan muka baru tapi presentase nya belum pasti berapa-berapanya. Yang jelas menurut aturan yang sudah 2 kali menjadi KPPS tidak boleh ikut lagi,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *