Percepat Kesejahteraan Nelayan

JAKARTA – Untuk mempercepat kesejahteraan nelayan, Presiden Jokowi diminta segera melakukan tiga hal utama. Pertama, melakukan sensus nelayan secara nasional. Kedua, segera dibuatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) Khusus Nelayan. Ketiga, membantu nelayan dengan membuat Bank Nelayan.
Ketua Maritim dan Nelayan Projo Siswaryudi Heru mengatakan, ketiga hal itu sangat urgent untuk mengantisipasi terjadinya persoalan-persoalan lanjutan di melayan.

“Sensus nelayan itu penting sekali. Sebab, dengan sensus nelayan akan diketahui secara riil jumlah nelayan Indonesia. Sensus itu juga akan mengetahui secara riil persoalan-persoalan nelayan di seluruh Indonesia, sekaligus akan tergambar solusi atas persoalan yang akan dilakukan,” tutur Siswaryudi Heru di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Sejak awal pemerintahan Jokowi, lanjut Siswaryudi, salah satu persoalan utama yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah adalah perihal pendataan jumlah nelayan Indonesia secara konkrit, desa-desa nelayan, permodalan, kondisi sosial dan ekonomi nelayan dan lain sebagainya. Dia mengatakan, di penghujung periode pemerintahan ini, nelayan sangat berharap banyak agar persoalan-persoalannya bisa diselesaikan.

“Nelayan tidak mau mengalami kesulitan berkepanjangan lagi,” ujarnya.Kemudian, dengan adanya Bulog Nelayan diharapkan nelayan jadi motor pengelolaan tata niaga perikanan Indonesia. Selama ini, kata dia, pengelolaan tata niaga perikanan hanya menguntungkan para pengusaha perikanan dan tengkulak.

“Sedangkan nelayan tradisional tetap saja terombang ambing tanpa adanya jaminan akan ikan hasil tangkapan mereka terjual dengan layak. Kadang kala, supply atau pasokan bisa melebihi demand atau permintaan, dan sebaliknya kadang kala permintaan melebihi supply atau pasokan. Berdasarkan prinsip ekonomi mengenai demand and supply, maka harga jual sangat tergantung dari kedua hal itu,” paparnya.

Dia menjelaskan, Bulog Perikanan menjadi sangat penting bagi nelayan Indonesia untuk mengatur harga yang dibeli dari nelayan sehingga nelayan terhindar dari para tengkulak atau pembeli yang sengaja ingin merugikan nelayan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *