Iklan Layanan Kampanye Ditanggung KPU

SUKABUMI— Komisi pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi akan membiayai iklan layanan kampanye untuk Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi. Iklan Layanan Kampanye itu akan ditayangkan selama 14 hari mulai dari 10 Juni sampai 23 Juni, mendatang. “Hari ini kita hadirkan tim kampanye dan media massa untuk membahas sosialisasi iklan layanan kampanye,” ujar Komisoner KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, (1/6) kemarin.

Untuk penayangannya kata Tami akan dimuat dibeberapa media massa seperti media cetak dan elektronik. Pembiayaan Iklan layanan kampanye ini sudah teranggarkan di KPU Kota Sukabumi. “Iya untuk Pemilu kali ini, KPU memfasilitasi pembiayaan iklan Layanan Kampanye di media massa. Total anggarannya diperkirakan sekitar Rp. 200 juta untuk beberapa media massa,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Peraturan KPU, untuk materi iklan yang akan dimuat di media massa itu dibuatkan oleh setiap Paslon. Sehingga nantinya para Paslon itu sudah menyiapkan materi iklan selama 14 hari yang dikelola oleh KPU kota Sukabumi. “Materi iklan dari Paslon, kita hanya berkoordinasi dengan media massa untuk penayangannya,” ujarnya.

Tami berharap dengan adanya iklan layanan kampanye ini, masyarakat bisa mengetahui lebih jelas mengenai visi misi dan program paslon. Apalagi penayangan ini sampai mendekati hari perhitungan dan pemungutan suara. ” Semoga efektif masyarakat bisa melihat membaca atau mendengarkan program visi dan misi melalui media massa,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *