Waspada Oknum Perekrutan CPNS

CIBADAK – Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan juga tenaga honorer supaya tidak langsung mempercayai soal informasi penerimaan pegawai negeri sipili (PNS).

Pasalnya, sampai saat ini pemerintah Kabupaten Sukabumi belum menerima surat keputusan penetapan tambahan formasi PNS untuk Kabupaten Sukabumi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat KemenPAN-RB).

Bacaan Lainnya

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat atau calon pelamar jangan sampai kena tipu oleh oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” ujar Adjo Sardjono saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Menurut Adjo, sampai saat ini Pemkab Sukabumi belum menerima surat dari KemenPan-RB untuk menerima lamaran baik melalui secara umum atau melalui jalur seleksi tenaga honorer K2. Sehingga demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan soal penerimaan dan kuota yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkab Sukabumi.

“Kalau betul nanti dapat tambahan formasi CPNS, tentu akan kami umumkan kepada publik. Dimulai dari persyaratan sampai jadwal seleksinya,” imbuhnya.

Soal informasi yang saat ini beredar, Adjo tidak ingin terlalu banyak mengomentarinya. Ia beralasan, dasar penyampaian penerimaan CPNS sampai ini belum diterimanya dari pemerintah pusat. “Kita lihat saja nanti. Kami belum bisa berbicara lebih lanjut, soalnya surat dari pemerintah pusat belum diterima,” tegasnya.

Disinggung soal kebutuhan PNS untuk Kabupaten Sukabumi, mantan Sekda Kabupaten Sukabumi ini mengungkapkan sangat banyak. Menurutnya, berapa pun kebutuhannya, pemberian tambahan formasi biasanya disesuaikan dengan kondisi keuangan negara dan kondisi APBD.

“Kalau kekurangan PNS, itu di atas 10.000 orang. Namun tambahan pegawai biasaynya hanya ratusan orang saja, maksimal sebanyak yang pensiun tahun berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kementrian Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia belum lama ini merilis kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 se-Indonesia. Untuk Kabupaten Sukabumi, pemerintah pusat memberikan jatah CPNS sebanyak 313 kuota.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pembukaan CPNS ini tersebar di kalangan tenaga honorer yang ada di lingkungan Kabupaten Sukabumi. Namun sayangnya, informasi yang sangat dinantikan para tenaga non PNS ini terkesan ditutup-tutupi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi. Salah satu bukti, sampai sekarang BKPSDM belum menyampaikan kepada publik soal kuota CPNS dari pusat ini.

Menanggapi informasi itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Wasria membantah jika pihaknya menutup-nutupi adanya informasi penerimaan CPNS. Ia beralasan, persoalan kuota, formasi dan jumlah belum ada keputusan sampai sekarang dari pemerintah pusat.

“Setiap tahunnya kami selalu usulkan formasi kepada Kemenpan-RB, baru ditahun ini ada, tapi nanti kepastian soal jumlah dan sebagainya di akhir bulan ini. Jadi bukan kami tutup-tutupi,” akunya kepad Radar Sukabumi.

Adapun Informasi yang beradar saat ini, lanjut Wasria, belum bisa dipastikan kebenarannya. Untuk itu, ia menghimbau jangan cepat percaya. Wasriya memastikan, jika penerimaan CPNS ini sudah diputuskan, bakal ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Pemerintah daerah maupun kementrian akan menyampaikan pengumuman lebih lanjut, dengan catatan asalkan sudah ada keputusan. Tapi jika hanya beredar informasi saja, diharapkan publik jangan langsung mempercayainya,” pintanya.Wasria menyebutkan, total PNS yang ada saat ini kurang lebih 12 ribu orang.

Sedangkan idealnya untuk Kabupaten Sukabumi, jumlah PNS 22.000 orang. Artinya, saat ini Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan 10.000 orang pegawai. “Jumlah saat ini setelah dikurangi PNS yang masuk usia pensiun 500 orang pertahunnya, jadi memang kita ini sangat banyak membutuhkan pegawai,” klaimnya.

“Kebutuhan terbesar didominasi oleh guru atau tanaga pendidik. Intinya, jika sudah ada keputusan kami bakal sampaikan lebih lanjut, jadi jangan dulu panik karena bisa di manfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *