Panwaslu Rekrut 4.118 Orang Calon pengawas TPS

SUKABUMI— Setelah sebelumnya panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kabupaten Sukabumi membuka pendaftaran 4.118 Orang untuk menjadi Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kini, para calon petugas pengawas TPS sudah mulai mengumpulkan berkas persyaratan yang ditentukan panwaslu dengan mendatangi sekretariat panwascam masing-masing.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Sukabumi Nuryamah mengatakan, tahapan sudah berjalan sekarang pihaknya sedang dalam kondisi penerimaan berkas dari para calon pegawai pengawas TPS yang direncanakan akan ditutup 27 Mei 2018. “Sesui dengan Timeline pembentukan pengawas TPS, Pendaftaran dan penerimaan berkas Tgl 21 – 27 Mei 2018. Namun, jika masih ada yang kosong kemungkinan bisa ditambah Waktunya, “jelas Nuryamah lewat sambungan telephone selulernya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk Perbaikan berkas persyaratan pada tanggal 28 Mei 2018, sementara untuk perpanjangan waktu pendaftaran tanggal 29 sampai 30 Mei 2018. Dan untuk tanggapan dan Masukan dari masyarakat tanggal 21 Mei sampai 30 Mei 2018. Baru kemudian pengumuman Hasil Penelitian Baerkas Administrasi pada Tanggal 31 Mei 2018.”Pada tanggal 1 Juni nanti, baru dilaksanakan tes wawancara, sementara pengumuman Hasil Tes Wawancara pada tanggal 2 Juni 2018, kemudian pelantikan Pengawas pada TPS tanggal 3 Juni 2018, “tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi Agung Munajat mengatakan, untuk pendaftaran dan penerimaan berkas pengawas TPS dilakukan diseluruh Sekretariat atau 47 kantor Panwaslu Kecamatan yang berada di daerah masing-masing. “Mereka nantinya diberikan satu tugas dan fungsinya antara lain memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan berpedoman pada peraturan yang ada,”jelasnya.

Menurutnya, tugas Pengawas TPS ini bukan hanya bekerja di hari H pemilihan saja. Melainkan mulai dari pengawasan pendistribusian logistik. Jadi nantinya, Pengawas TPS harus bisa memastikan logistik Pilgub Jabar benar-benar sampai ke TPS tepat waktu. Kemudian, memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku.

Agar berjalan sukses, pihaknya akan melakukan penyeleksian ketat untuk pembentukan Pengawas TPS ini, mulai dari rekam jejak hingga pengalaman. “Selanjutnya sebelum turun kelapangan untuk bekerja, kami akan melakukan bintek terlebih dahulu kepada Pengawas TPS yang terpilih,” tukasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *