Gara-gara SCG, Kukang Pun Kena Imbas

SUKABUMI – Warga Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi secara sukarela menyerahkan hewan yang dilindungi jenis Kukang Jawa kepada PMI Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/5). Penyerahan dilakukan langsung di rumah warga  yang menemukan, Hendra Gunawan.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Hendra Gunawan menemukan Kukang Jawa itu pada Kamis (24/5) lalu sore hari. Saat ditemukan, Kukang ini berada di sekitar tempat penampungan air rumahnya. “Saya ambil dan simpan Kukang-nya ke kandang. Takut dimangsa hewan buas atau ditemukan oleh yang tidak bertanggung jawab,” ujar Hendra.

Bacaan Lainnya

Setelah tahu hewan yang ditemukannya itu dilindungi oleh Undang-undang, ia pun mengaku langsung menghubungi organisasi pelindung hewan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Hendra mengaku menghubungi PMI Kabupaten Sukabumi untuk bisa mengembalikan hewan langka ini ke habitat asalnya. “Saya langsung laporkan soal keberadaan hewan ini,” klaimnya.

Adanya hewan Kukang Jawa ini di sekitaran rumah, Hendra menduga akibat pasokan atau pun habitatnya terganggu. Hal ini mengingat, area hutan tersebut dekat dengan pabrik semen jawa. Sehingga kata Hendra, cukup wajar jika habitatnya terganggu. “Sudah dua kali saya melihat kukang di sekitar rumah ini. Cuman baru kali ini saja yang dekat dengan rumah. Saya menduga ini ada dampak dari keberadaan pabrik semen,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Markas PMI Kabupaten Sukabumi, Budiharto mengatakan, sudah empat kali dirinya menerima kukang dari temuan masyarakat. Hal itu menandakan keberadaan Kukang di Kabupaten Sukabumi masih ada, walaupun sudah mulai  terganggu.

“Kukang yang ditemukan kali ini jenis yang sangat langka. Dan secara Undang-undang ini dilindungi,” terangnya.

Setelah Kukang tersebut diterimanya, Budi mengaku akan segera mengecek kondisi fisiknya. Hal ini lantaran terdapat luka di jari-jarinya dan dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kondisi Kukang. “Kami akan periksa secepatnya soal kondisi lukanya. Khawatir bila dibiarkan akan semakin parah,” timpalnya.

Jika dari hasil pemeriksaan fisik baik, masih kata Budi, maka hewan langka itu akan langsung dilepas liarkan ke habitatnya. “Kita bekerjasama dengan Cikananga untuk merawatnya. Jika kondisinya baik, maka akan segera kami lepas,” paparnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menangkap ataupun menembak satwa langka ini. Apalagi sampai ada upaya jual bli, karena secara hukum penjual ataupun penerima bisa dikenai sanksi pidana. “Apabila menemukan, segera lapor kepada kami. Nanti kami akan merehabilitasinya. Jangan sampai menjual belikan, karena ini bentuk pelanggaran,” pungkasnya. (cr15)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *