Kuota PNS Bikin Gaduh

CICANTAYAN – Kementrian Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia belum lama ini merilis kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 se-Indonesia. Untuk Kabupaten Sukabumi, pemerintah pusat memberikan jatah CPNS sebanyak 313 kuota.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pembukaan CPNS ini tersebar dikalangan tenaga honorer yang ada di lingkungan Kabupaten Sukabumi. Namun sayangnya, informasi yang sangat dinantikan para tenaga non PNS ini terkesan ditutup-tutupi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Salah satu bukti, sampai sekarang BKPSDM belum menyampaikan kepada publik soal kuota CPNS dari pusat ini.

Sri Rahayu (26), salah satu pegawai tetap non PNS disalah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini mengaku sering menerima informasi yang tersebar tentang penerimaan CPNS, berikut dengan informasi yang terbaru ini.

Namun, ia seakan merasa canggung atas kebenaran informasi itu, lantaran pemerintah daerah tidak mempublikasikannya. “Informasi serupa sudah banyak tersebar, tapi ditahun ini diperkuat dengan kabar dibeberapa media. Tapi saya belum begitu percaya, karena Pemda belum menyampaikannya,” ujar Sri Rahayu kepada Radar Sukabumi, kemarin (24/5).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *